18 Tahun TKW asal Garawastu Majalengka Hilang Kontak

Senin 12-06-2023,16:00 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Leni Indarti Hasyim
18 Tahun TKW asal Garawastu Majalengka Hilang Kontak

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Inah Sainah (40), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Garaswatu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, sudah 18 tahun dinyatakan pihak keluarga tidak kunjung pulang.

Pihak keluarga mengaku hilang kontak dan tidak pernah berkomunikasi dengan Inah. Kakak ipar Inah Komarudin (45) menuturkan, adik iparnya itu berangkat ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga melalui salah satu sponsor pemberangkatan TKW.

Menurutnya, satu bulan pertama, Inah masih berkomunikasi dengan keluarga di Majalengka dan mengabarkan jika dirinya baik-baik saja.

"Katanya Inah pindah dari majikan pertamanya karena terbujuk rayu sama rekan kerjanya untuk pindah kerja karena gajinya lebih besar," ungkap Komarudin, Jumat 9 Mei 2023 kemarin.

BACA JUGA:Mantap! Majalengka Juara Umum Porsenitas

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 15 Jawa Barat Diberangkatkan ke Tanah Suci via Bandara Kertajati

Dari kepindahan Inah sendiri ke tempat yang baru berdasarkan kabar tanpa sepengetahuan majikannya. Sejak itu Inah langsung hilang kontak hingga sekarang sudah 18 tahun lamanya.

Komarudin pun mengaku sudah pernah berusaha mencari dan menanyakan kabar Inah pada sponsor dan perusahaan yang memberangkatkan. Namun tak ada hasil, pihak sponsor atau perusahaan tidak bisa memberi kejelasan dengan kabar adik iparnya tersebut.

"Sudah lama kita cari tahu ke sponsor, tapi tidak ada informasi. Pihak sponsor menyatakan tidak bisa berbuat banyak karena Inah kabur dari majikannya, bukan karena kekerasan atau lainnya," ucapnya.

Saat ini Keluarga di Desa Garaswatu, kata Komarudin, hanya ingin mengetahui kabar dari anak kedua dari pasangan Rumanta (70) dan Sa'i (65) tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja hingga Narkoba, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Sambangi Sekolah

BACA JUGA:Kapolsek Cikijing Blusukan Sambangi Warga, Beri Himbauan Terkait TPPO

Kasihan orang tua Inah, sudah ditinggal selama 18 tahun. Inah juga meninggalkan anak laki-lakinya sejak usia 4 tahun, belum pernah melihat wajah ibunya lagi.

"Minimal ada kabar kondisi dan keberadaannya," paparnya.
Sementara Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunaedi mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari warga tersebut kepada Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di Polres Majalengka.

"Adanya kabar hilang kontak warga saat bekerja di Arab Saudi akan kami laporkan, karena kami sudah ada Satgas TPPO, tentunya untuk menjadikan kejelasan langkah kita atau keluarganya di luar negeri," kata Rudy. (ono)

Kategori :