8.651 Kasus Kekerasan Anak Berada di Lingkungan Keluarga

Senin 12-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Psikolog Kabupaten Majalengka yang juga Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas DPK3KB Kabupaten Majalengka, Meilina mengingatkan para guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, baik RA, MI, MTs maupun MA, untuk membantu mengawasi anak-anak didiknya.

Hal tersebut menyusul naiknya angka kekerasan anak anak saat ini di Jawa Barat yang menempati urutan ke 3 secara nasional. Dengan jumlah korban berdasarkan tempat dan kejadian sebanyak 8.651 kasus berada di lingkungan rumah tangga.

Dari jumlah tersebut posisi kekerasan anak yang terjadi di sekolah mencapai 517 kasus. Dengan rentang usia 13 sampai dengan 17 tahun dan pelakunya dari 25 sampai dengan 40 tahun.

“Untuk korban termuda berdasarkan gelar perkara di kepolisian berusia 2,5 sampai dengan 6 th. Dan pelakunya yang termuda berusia 9 tahun, dengan peringkat pertama adalah kekerasan seksual. Dan Ini tentunya harus jadi perhatian semua pihak termasuk para guru dan sekolah,” terangnya saat menghadiri kegiatan rakor seluruh kepala sekolah di lingkungan Kemenag Majalengka kemarin.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 15 Jawa Barat Diberangkatkan ke Tanah Suci via Bandara Kertajati

BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja hingga Narkoba, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Sambangi Sekolah

Salah satu penyebab meningkatnya angka kekerasan tersebut adalah kejahatan mental, yang dipengaruhi kuat oleh gadget. Selain itu ada juga kekerasan psikis, fisik seksual dan trafficking atau bo di sekolah.

Dan yang lebih prihatin kata dia, pelakunya sebagian besar adalah anak anak, dan konsumennya adalah orang dewasa, para pekerja swasta termasuk ASN dan lainya. Ancaman anak sekolah terbesar di antaranya yakni kekerasan berupa tawuran, bullying trafiking dan lainya yang bisa menimbulkan gangguan mental.

“Kekerasan lainnya adalah  penyiksaan emosi, yang mengakibatkan adanya penolakan dan kurang diperhatikan, atau adanya ancaman dan lainya. Contoh kasusnya adalah  ada 4 anak yang dikunci di rumahnya dan mereka hanya tinggal sama kakeknya, sementara orang tuanya kerja di Timor Leste. Sehingga keempatnya kurang perhatian dan berada dalam tekanan emosional,” tambahnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka melalui Kasi Mapenda Dr H Heru Haerudin menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para guru dan kepala sekolah tentang upaya pengawasan anak di lingkungan sekolah, agar di Kabupaten Majalengka tidak ada anak anak yang menjadi korban kekerasan, bullying atau lainya yang bisa merusak mental dan masa depan mereka. (pai)

BACA JUGA:Kapolsek Cikijing Blusukan Sambangi Warga, Beri Himbauan Terkait TPPO

BACA JUGA:Diperiksa, Hewan Layak Kurban Ada Tanda Khusus di Leher

Kategori :

Terpopuler