Belum Berizin, Dua Perusaahan sudah Berani Membangun

Rabu 31-05-2023,19:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Komisi I DPRD Majalengka menyayangkan adanya investor yang belum mengantongi izin, tetapi sudah mulai melakukan pembangunan. Namun DPRD belum menentukan apa yang akan lakukan kepada pihak perusahaan tersebut.

Ketua Komisi I Teten Rustandi menjelaskan, ada dua perusahaan yang diketahui belum mengantongi izin dari dinas terkait, tetapi sudah mulai proses pembangunan. Dua perusahaan itu yakni hotel dan kargo, yang lokasi pembangunan keduanya terletak wilayah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

"Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi, mereka mengaku bersalah," kata Teten usai melaksanakan RDP pada Selasa (30/5).

Hal tersebut, kata Teten, ketika dibiarkan dikhawatirkan akan memunculkan kesan jelek terhadap pemerintah daerah (pemda) setempat. Oleh karena itu, harus ada tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Disinggung Lagi Kenapa Asrama Haji di Indramayu, Begini Tanggapan Bupati Karna: Saat Itu Kita Kurang Cerdas

BACA JUGA:Langganan Juara, MTs PUI Borogojol Raih Banyak Prestasi

"Iya, Majalengka butuh investor, tapi juga mereka harus mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Disinggung langkah selanjutnya, Teten menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu akan koordinasi dengan Satpol PP dan Damkar. Pasalnya, pada RDP tersebut, pihak Satpol PP dan Damkar tidak dihadiri langsung oleh kasat.

"Tadi Kasatpol PP dan Damkar tidak hadir, dan hanya diwakili. Untuk rekomendasi kepada dua perusahaan ini, kami terlebih dahulu akan koordinasi dengan Pol PP. Apakah dihentikan dulu, atau bagaimana. Bisa juga itu dihancurkan," beber dia.

Anggota komisi I DPRD Majalengka Hamzah Nasyah mengatakan, kedua perusahaan itu secara jelas menyalahi aturan yang berlaku di Majalengka. "Tentang perizinan ini diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, pengusaha itu wajib memiliki perizinan. Dan itu tidak dilakukan. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) nya juga belum diajukan," jelasnya.

BACA JUGA:Bentuk Apresiasi, Kapolres Majalengka Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

BACA JUGA:Tips Berkendara! Ini Cara Berkendara dengan Motor Matik Saat Lewati Tanjakan dan Turunan

Sementara itu, salah satu perwakilan dari hotel yang diduga kuat melanggar Eddy mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak manajemen.

"Kebetulan, saya bukan yang ngurus tentang perizinan, yang bagiannya ada acara. Nanti kami sampaikan kepada manajemen. Iya, memang ada kesalahan," ujarnya. (bae)

BACA JUGA:Musim Kemarau Berdebu, Begini Kondisi Jalan Sukahaji-Maja Berlubang dan Rusak Parah

BACA JUGA:Luar Biasa! Produk Olahan Petani Milenial Jawa Barat Mendunia

Kategori :