MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM- Dalam rangka pengawasan dan monitoring kegiatan Satuan kerja pelayanan Publik Kepolisian, Seksi Propam Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengawasan dan monitoring dibeberapa satuan kerja dan Satuan Fungsi Jajaran Polres Majalengka, Senin (29/5/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H mengatakan, pengawasan dan pengecekan ini dilakukan agar personil Polres Majalengka benar-benar melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standard pelayanan publik yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan Publik yang dimaksud antaranya pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM, Pelayanan Sidik Jari, Pelayanan Dokkes dan Pelayanan Samsat yang mana semuanya merupakan penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan”terangnya.
‘’Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Propam agar tidak ada penyimpangan Prosedur,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Dapat Keluhan dari KPPS
BACA JUGA:Perdana, Wakil Menteri Agama Melepas Calhaj dari Indramayu dan Majalengka
Semoga dengan adanya Pengawasan dan Monitoring ini dapat meningkatkan kinerja anggota dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat dan masyarakat terlayani secara maksimal serta anggota tidak menyalahgunakan kewenangannya karena merasa selalu diawasi” tutupnya.
BACA JUGA:CANGGIH BANGET! Mengenal Geofoam EPS yang Dipakai Tol Cisumdawu, 72 Kali Lebih Ringan dari Tanah