Pembangunan Hutan Kota Majalengka Ditolak DPRD, Loh Kenapa?

Kamis 13-04-2023,16:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Muncul penolakan terhadap rencana pembangunan hutan kota di lahan bekas pasar lama. Penolakan itu salah satunya dari anggota Komisi II DPRD Majalengka.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, M Fajar Shidiq menilai pembangunan hutan kota di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Wetan itu belum terlalu dibutuhkan untuk saat ini.

Idealnya, anggaran pembangunan hutan kota itu dialokasikan untuk revitalisasi pasar tradisional. "Kami juga sudah berbincang di Komisi II (terkait pembangunan hutan kota). Kami akan menolaknya.

Kalau misalnya pemda betul punya uang Rp10 miliar, maka kita akan dorong uang itu untuk merevitalisasi salah satu pasar tradisional, dibanding untuk membangun hutan kota atau taman kota," kata Fajar kepada wartawan, Rabu (12/4).

BACA JUGA:Bupati Janjikan Diberikan Sebelum Lebaran Siltap Kades-Perangkat Desa Cair

BACA JUGA:Daftar Maskapai yang akan Buka Rute Penerbangan dari Bandara Kertajati Majalengka, Mulai 15 April

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan, pasar-pasar yang dikelola Pemkab Majalengka, kondisinya mulai memprihatinkan. Hal itu menjadi alasan pihaknya lebih mementingkan revitalisasi pasar dibanding pembangunan taman atau hutan kota.

"Dari empat pasar yang dimiliki oleh pemda, semuanya itu harus sudah direvitalisasi. Kita sudah banyak desakan dari para pedagang pasar, baik itu Sindangkasih, Kadipaten, Talaga dan Jatitujuh. Kondisi pasarnya sudah memprihatinkan," akunya.

Oleh karena itu, Komisi II berjanji akan membantu pemerintah jika fokusnya dialihkan ke hal yang lebih dibutuhkan rakyat.

Bahkan, kata Fajar, belum lama ini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi terkait nasib pasar di Majalengka.

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati 2023, Ada Garuda Indonesia, Lion Air sampai AirAsia

BACA JUGA:TOL CISUMDAWU Beroperasi untuk Mudik, Ada 2 Jalur dan 1 Jalur, Perhatikan!

"Saya jelas berpihaknya terhadap para pedagang. Karena di situ ada siklus perekonomian masyarakat. Kami di Komisi II bulan kemarin sudah melakukan studi ke Dinas Indag Provinsi Jawa Barat. Mereka siap (membantu) selama pemdanya mengajukan.

Tugas pemda hanya membuat DED (Detail Engineering Design) dari sekarang untuk empat pasar itu. DED-nya dibuatkan, karena salah satu syarat untuk mengajukan Pasar Juara. Kalau di Provinsi itu pemdanya harus sudah ada DED," paparnya.

Dalam waktu dekat, sambung Fajar, pihaknya akan berkunjung ke Kementerian Perdagangan RI untuk mencari solusi. Pasalnya, kabupaten tetangga telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar.

Kategori :