Presiden, kata Menhub, juga berpesan mengenai rest area di jalan tol untuk tempat istirahat. Karenanya, Menteri PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah melakukan langkah-langkah.
"Rencananya, ada tambahan beberapa tempat (rest area) baik di Jalan Tol Cipali dan Merak," katanya.
Berkaitan dengan mobil barang, akan dilakukan pembatasan pada hari tertentu tidak diperbolehkan menggunakan jalur khusus.
Ada beberapa yang dikecualikan seperti ternak, BBM, pupuk, makanan minuman, sepeda motor dan lainnya.
BACA JUGA:Situ Cipanten Majalengka, Cocok untuk Ngabuburit, Dipuji Habis Ridwan Kamil
Seperti diketahui, Jalan Tol Cipali akan menjadi titik sentral pertemuan kendaraan pemudik dari arah Jakarta dan Bandung.
Terutama di Simpang Susun Dawuan yang berada di Kilometer 152, yang berada di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Simpang Susun atau Junction Dawuan menjadi pertemuan kendaraan dari Jalan Tol Cisumdawu atau arah Bandung dengan dari Jakarta.
Kemudian mengarah ke Cirebon, karenanya diperkirakan akan terjadi kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA:Saat Bendera Ukraina Berkibar di Bandara Kertajati Majalengka: Be Brave Like Mykolaiv
Karena itu, menurut Menhub, nantinya di Tol Cipali akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yang berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan stakeholder lainnya.