SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Tarif Tol Cisumdawu yang akhir pekan ini, banyak digunakan masyarakat untuk bepergian termasuk di awal pekan atau besok Senin, 12, Maret 2023.
Tarif Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), dan berlaku mulai pukul 28, Februari 2023 pukul 00.00 WIB.
Hingga Minggu, 12, Maret 2023 Tarif Jalan Tol Cisumdawu masih belum ada perubahan. Meski pasca penetapannya mengundang reaksi warganet di media sosial, karena dianggap terlalu mahal.
Pasalnya, tarif per kilometer untuk kendaraan Golongan I mencapai Rp 1.247, untuk kendaraan Golongan II dan III Rp 1.904 per kilometer dan Golongan IV dan V mencapai Rp 2.504 per kilometer.
BACA JUGA:AMBYAR! Progres JALAN TOL CISUMDAWU Masih Seperti Ini, Target Mudik Terancam
Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan mulai dari Cileunyi di Kabupaten Bandung sampai ke Cimalaka di Kabupaten Sumedang sepanjang 32,55 kilometer.
Karenanya, bila mengacu tarif itu saja, perjalanan dari Cileunyi sampai Kertajati, Majalengka bisa mencapai Rp 78.000 untuk kendaraan Golongan I.
Sedangkan kendaraan golongan IV dan V bisa mencapai Rp 159.000. Tetapi tentu saja itu baru perkiraan, karena Seksi 4 sampai dengan 6 belum beroperasi sama sekali.
Setelah penetapan tarif, PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) juga memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurut keterangannya, tarif ditetapkan setelah melalui pembahasan dengan berbagai pihak.
BACA JUGA:MAKIN DEKAT KENYATAAN, Polman Majalengka Mulai Dibangun Juli Nanti
"Penetapan tarif ini melewati proses panjang dengan diskusi dengan beberapa stakeholders dan pengamat ekonomi," katanya.
Selain itu, penetapan tarif juga sebagai bentuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan tentunya pengembangan jalan tol ke depannya.
Berikut rincian Tarif Tol Cisumdawu yang sudah berlaku saat ini:
Cileunyi - Sumedang
- Golongan 1 Rp 36.500
- Golongan 2 Rp 54.000
- Golongan 3 Rp 54.000
- Golongan 4 Rp 72.000
- Golongan 5 Rp 72.000
Cileunyi - Cimalaka
- Golongan 1 Rp 41.500
- Golongan 2 Rp 62.000
- Golongan 3 Rp 62.000
- Golongan 4 Rp 83.000
- Golongan 5 Rp 83.000