SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Jalan Tol Cisumdawu akan resmi dikenakan tarif pukul 00.00 WIB, Selasa, 28, Februari 2023.
Rencana pengenaan tarif pada ruas Seksi 1, 2, dan 3 Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Sosialisasi terkait dengan penganaan tarif ini, juga sudah dilakukan oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).
Bahkan, Presiden Direktur PT CKJT, Jusuf Hamka sudah jauh-jauh hari menyampaikan indikasi bahwa Tol Cisumdawu akan segera dikenakan tarif.
BACA JUGA:MELIHAT Lagi Jembatan Terpanjang di Tol Cisumdawu yang Baru Saja Tersambung, Panjangnya 744 Meter
"Mulai Minggu depan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 akan bertarif, tidak gratis lagi," kata Jusuf Hamka, belum lama ini.
Kemudian menyusul PT CKJT menyampaikan bahwa tidak lama lagi, Tol Cisumdawu Seksi 1, 2 dan 3 akan memberlakukan penyesuaian tarif.
Ternyata penyesuaian tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada akhir Februari 2023, dengan rincian sebagai berikut:
Seksi 1
- Cileunyi - Jatinangor: Golongan I : Rp 5.500, Golongan II & III: Rp 11.500, Golongan IV & V: Rp 15.500.
- Cileunyi Pamulihan: Golongan I : Rp 14.500, Golongan II & III: Rp 22.000, Golongan IV & V: Rp 29.000.
BACA JUGA:ISI SALDO! Ini Rincian Tarif Tol Cisumdawu Cileunyi sampai Cimalaka, Kendaraan Golongan I sampai IV
Seksi 2
- Cileunyi - Sumedang Kota: Golongan I : Rp 36.500, Golongan II & III: Rp 54.500, Golongan IV & V: Rp 72.500.
- Pamulihan - Sumedang: Golongan I : Rp 22.000, Golongan II & III: Rp 32.500, Golongan IV & V: Rp 43.500.
Seksi 3
- Cileunyi - Cimalaka: Golongan I : Rp 41.500, Golongan II & III: Rp 62.000, Golongan IV & V: Rp 83.000.
- Pamulihan - Cimalaka: Golongan I : Rp 27.000, Golongan II & III: Rp 40.500, Golongan IV & V: Rp 54.000.
- Sumedang - Cimalaka: Golongan I : Rp 5.000, Golongan II & III: Rp 8.000, Golongan IV & V: Rp 10.500.
BACA JUGA:TARIF TOL CISUMDAWU, Berlaku Mulai 28 Februari, Sudah Tidak Gratis Lagi
Sebagai informasi, Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan (11,45 km) telah beroperasi sejak Januari 2022.
Dilanjutkan dengan Seksi 2 Pamulihan-Sumedang (17,05 km) dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km) yang telah beroperasi sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan selama Nataru 2022/2023.