MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Jumlah perusahaan dan industri besar di Kabupaten Majalengka kini semakin meningkat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KKUKM) Kabupaten Majalengka, H Arief Daryana AP MSi didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Nana Sujana SSos menyebutkan ada sebanyak 290 pabrik atau industri di Kabupaten Majalengka pada tahun 2023.
Pabrik tersebut mulai dari pabrik besar, sedang dan kecil tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka dengan total jumlah tenaga kerja mencapai 63.688 orang.
“Industri dan pabrik banyak berada di Kecamatan Sumberjaya dan perusahaan Nabati memiliki tenaga kerja terbanyak mencapai 11.303 orang,” ujar Kadis Arief diiyakan staf Hubungan Industrial, Yuni Yuniar SKM.
BACA JUGA:BANJIR MAJALENGKA: Jalan Ligung ke Bantarwaru Terendam, Penyebabnya Sungai Cikamangi Meluap
Yuni menambahkan upah para tenaga kerja di 290 pabrik atau industri tersebut telah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2.180. 602 per bulan.
“Dengan banyak perusahan dan industri maka banyak peluang kerja sehingga angka pengangguran di Kabupaten Majalengka semakin menurun,” ujar Yuni.