INDRAMAYU, RADARMAJALENGKA.COM – Pembangunan Jalan Tol Kertajati Indramayu bisa dipercepat dan diharapkan tahun 2023 sudah dimulai.
Respons positif usulan pembangunan Tol Kertajati Indramayu tersebut, ditunjukkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Lewat surat balasan, Menteri Basuki merespons usulan terkait percepatan pembangunan Jalan Tol Kertajati Indramayu.
Surat balasan dari Menteri Basuki merespons usulan tertulis dari Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, pada 22, Desember 2022.
BACA JUGA:SEMOGA JERA! 5 Remaja Tawuran Konten, Kini Ditangkap Polres Majalengka, Usianya Ternyata…
Tak disangka di awal Februari 2023, surat tersebut sudah berbalas dan isinya juga menggembirakan. Bahwa pembangunan jalan tol penghubung Kabupaten Indramayu dan Majalengka bisa dilakukan percepatan.
Menteri PUPR bahkan memberikan gambaran yakni penggunaan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), agar pembangunan tol yang diidam-idamkan masyarakat Indramayu dapat terlaksana.
Menurut Bupati Indramayu, adanya respons dari menteri PUPR menggembirakan. Hal tersebut sekaligus menjadi bukti komunikasi yang baik.
“Pak Menteri PUPR langsung merespon dengan membalas surat kami begitu cepat, sebulan lebih sedikit saja. Ini semua berkat terbangunnya komunikasi yang baik dengan Pak Menteri secara personal dan kelembagaan,” kata Nina Agustina, dikutip dari siaran pers Diskominfo Indramayu, Jumat, 3, Februari 2023.
BACA JUGA:Kiri Jurang Kanan Tebing, Jalan Penghubung Antar Desa Rusak Lagi
Respons positif Menteri PUPR yang menjawab surat usulan Bupati Indramayu Nina Agustina tertanggal 22 Desember 2022 tersebut makin membuka peluang percepatan pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu.
Tertera dalam surat balasan Menteri PUPR RI melalui Dirjen Binamarga, direncanakan melakukan pra studi kelayakan jalan tol Kertajati-Indramayu tersebut dan kegiatannya ditargetkan selesai akhir tahun 2023.
Sedangkan rencana pembangunan ruas tol Kertajati-Indramayu itu sendiri telah masuk dalam rencana umum jaringan jalan tol Jawa Barat tahun 2025-2029.
Melihat kondisi tersebut, peluang percepatan pembangunannya bisa dilakukan dengan mengajak partisipasi pihak swasta melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui prakarsa pengusahaan jalan tol.