Rumah Adat Panjalin Berumur 600 Tahun, Satu-satunya di Majalengka, Ini Kata Anggota DPRD Hamzah Nasyah

Selasa 10-01-2023,12:00 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA.RADARMAJALENGKA.ID - Anggota DPRD Majalengka Fraksi PDI Perjuangan Ir H Hamzah Nasyah mengapresiasi upaya masyarakat Desa Panjalin Kidul yang menyosialisasikan Rumah Adat Panjalin lewat event lomba burung berkicau, Minggu 8 Januari kemarin.

Hamzah yang juga warga Panjalin Kidul ini mengatakan bahwa ajang lomba burung berkicau selain menyalurkan hobi tetapi ada yang lebih penting yaitu sebagai ajang silaturahim antar pehobi burung berkicau.

"Di sini akan terjalin hubungan erat sesama pehobi dan di ajang seperti ini pula bisa digunakan sebagai alat bertransaksi jual atau beli burung kicau itu sendiri," kata Ketua DPC Lingkar Puan ini, Senin 9 Januari 2023.

Hamzah mengatakan sisi lain dari kegiatan tersebut juga akan mengangkat ekonomi kreatif melalui berbisnis pakan burung, seperti kroto,  jangkrik, ulat ataupun sangkar burung itu sendiri.

BACA JUGA:Awal Tahun 2023, SSB Brawijaya Langsung Sabet Juara

Terkait promosi rumah adat, ketua Dekopinda Kabupaten Majalengka ini menyatakan jika Panjalin adalah desa yang sangat unik dan berbudaya luhur di Kabupaten Majalengka.

Pasalnya di desa ini pula berdiri Rumah Adat Panjalin yang merupakan rumah adat yang ada satu satunya di wilayah Majalengka.

Rumah adat berusia sekitar 600 tahunan berdasarkan penelitian selulosa dan relief dinding, yang dilakukan oleh mahasiswa ITB Bandung.

"Jadi kami apresiasi karena sudah menyosialisasikan serta mempromosikan keberadaan cagar budaya rumah adat Panjalin," terangnya.

Hamzah menambahkan, Rumah Adat Panjalin ini memiliki historis bagi keluarganya. Di antaranya ibunya yakni Hj Indang Surianah (alm) putri dari Kuwu Anjoemhari dan Ny Nurjanah dilahirkan di rumah Adat Penjalin tersebut.
"Dan saya sendiri termasuk keturunan ke-12," tandasnya.

BACA JUGA:Tim Resmob Polres Majalengka Raih Penghargaan, Ini Sebabnya

Kategori :