Irfan Hanya Diminta Konfirmasi

Jumat 04-11-2022,17:33 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA-Bupati Majalengka Karna Sobahi membenarkan bahwa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi Rabu (2/11) Bupati Majalengka mengatakan, bahwa dalam proses itu, Irfan hanya diminta konfirmasi prihal proses pembangunan Pasar Cigasong oleh Kejati. 

Bahkan Irfan menjelaskan secara utuh proses itu, sesuai ketentuan.

Untuk memastikan bahwa proses benar, digunakan konsultan dari Irjen Kemendagri dengan ketuanya bernama Arsan dan pemeriksa memahami.

BACA JUGA:Status Pelaku Pembuang Mayat Bayi Masih Karyawan

Bahkan Irfan meyakinkan bahwa tidak ada aliran dana dalam bentuk gratifikasi dan mempersilahkan bukti buktinya dan dimana serta orang yang memberinya siapa dan di mana.

"Namun saya minta irfan agar konsisten menghadapi proses ini, hormati dan hargai jaksa karena itu tupoksinya." Jelasnya. 

Bahkan Bupati juga mengatakan bahwa sebagai doktor hukum pidana irfan, harus konsisten dan berani dalam nenyatakan kejujuran.

Selain itu, tentang menculnya berita liar yang tidak proporsional, menurut Bupati itu, adalah merupakan hal yang wajar. 

BACA JUGA:Sanggar Sunda Rancage Meriahkan Porsenitas di Pangandaran

Bahkan sebagai bupati, dirinya berpesan, dalam menghadapi proses ini untuk tetap fokus dan tidak terpropokasi. 

"Karena hal yang biasa, siapa saja bisa diminta, konfirmasi oleh kejaksaan atau kepolisian ."

"Sederhana saja dan, berikan keterangan yang benar dan faktual, yang salah akui yang praduga luruskan dan tuduhan buktikan."Jelasnya.

Dirinya juga menambahkan akan berbahaya jika dalam proses ini dicampuradukkan dengan hal Politik. 

Oleh karena itu, diharapakan untuk tetap fokus melayani masyarakat. 

Kategori :