Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan agenda pengecekan ke lapangan pada lokasi rehabilitasi Jalan Panyingkiran-Baribis.
Sidak (inspeksi mendadak) tersebut dilakukan karena dari informasi yang didapat Komisi III, pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan sepanjang 4,3 km dengan alokasi biaya Rp12 miliar.
Ketua Komisi III H Rasum, didampingi Sekretaris Edi Karsidi mengatakan bahwa pengecekan dilakukan sebagai langkah Komisi III DPRD Majalengka dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Disebutkan, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Komisi III DPRD dinyatakan impoten permanen dan sekongkol atas adanya temuan yang dilakukan oleh oknum dan disiarkan di media Facebook yang menyebutkan pembangunan/rehabilitasi jalan yang asal-asalan dan menghabiskan uang rakyat.
“Setelah kami lakukan cross check ke lapangan ternyata foto-foto yang ditayangkan di medsos benar adalah area yang masuk dalam lingkup area yang akan dikerjakan. Hanya saja proses pengerjaannya belum sampai pada titik-titik lokasi di maksud. Alias foto-foto yang ditayangkan adalah area yang memang belum tersentuh proses pengerjaan dan baru akan dikerjakan dalam rentang sisa waktu yang masih ada lebih kurang satu bulan ke depan .
Dari bentangan 4,3 km yang akan dikerjakan dan baru selesai 1,35 km,” paparnya, Senin (10/10).
Rasum menegaskan, setelah dikonfirmasi kepada pelaksana rehabilitasi jalan akan dapat diselesaikan sebelum batas akhir kontrak yakni pertengahan bulan November 2022.
Serta untuk menguji ketebalan jalan yang sudah selesai dikerjakan, DPRD, juga telah mendatangkan tim lab dari PUTR dan melakukan corring pada titik yang ditunjuk.
Alhasil ketebalan ada pada 5,4 cm atau melampaui ukuran seharusnya, adapun lebar jalan yang sudah dikerjakan setelah di cross check juga dengan meteran manual yang dibawa dari kantor lebarnya sudah sesuai bahkan lebih sedikit dari lebar 7 m.
"Bilamana ada Hal-hal lain temuan dalam seluruh proses pembangunan rehabilitasi jalan tersebut, Komisi III siap menerima laporan dari semua pihak. Kami Komisi III tidak akan segan-segan utuk terus memantau dan mengingatkan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dalam pengerjaan,” tegasnya.
BACA JUGA:“Kangen Pensi”, SMA di Bandung Seru - Seruan di Fazzio Youth Project - Connected School Contest
Rasum menambahkan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebagai anggota Legislatif Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, tidak akan main-main. Sejauh ini, Komisi III selalu aktif dalam menidaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan kita tidak akan main-main dan kita tidak akan main mata, baik dengan pengusaha maupun dinas, jika mereka salah akan kita akan tindaklanjuti. Sampai sejauh ini Komisi III selalu menolak jika diajak untuk makan bersama dengan dinas maupun pengusaha,” katanya.
Rasum mengungkapkan, pada saat melaksanakan inspeksi mendadak selain memangil pihak dinas, Komisi III selalu meminta pihak lainnya yang terlibat, baik konsultan dan pengusaha untuk dihadirkan.
Cara tersebut dilakukannya, karena Komisi III menginginkan setiap proses pembangunan di Kabupaten Majalengka bisa berjalan dengan maksimal, berkualitas dan tidak merugikan masyarakat. "Jadi sejauh ini Komisi III selalu bergerak, terus melakukan pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat dan kita siap terbuka,” uajrnya.
BACA JUGA:Baznas Majalengka Berbagi di HUT TNI