Program Inovatif Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Rabu 05-10-2022,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarmajalengka.id, BANDUNG - GUBERNUR   Jawa   Barat Ridwan   Kamil   menciptakan berbagai inovasi dan strategi Pemprov Jabar dalam menggali potensi   dari   pendapatan daerah, di antaranya dengan menggerakkan warga untuk taat membayar pajak.

Gubernur   yang   dikenal dengan sapaan Kang Emil ini juga menjelaskan, di samping mudah, program pemutihan pajak membantu   masyarakat agar kendaraannya tidak sampai dicap kendaraan tak patut alias bodong.

Kang   Emil   mengimbau agar masyarakat Jawa Barat taat dan disiplin dalam membayar pajak   kendaraan   bermotor karena   manfaatnya   sangat besar bagi masyarakat. “Semua dana   pembangunan, baik infrastruktur jalan, jembatan, flyover, dan dana pembangunan lainnya dihasilkan dari kita memaksimalkan pajak, khusus- nya pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Sementara   itu,   Kepala BapendaJawa Barat Dedi Taufik menjelaskan,    pembangunan di Jabar tak dapat dilepaskan dari skema pendanaan, yang tentunya turut dipengaruhi oleh pendapatan daerah. Inilah yang menjadi fokus Bapenda dalam upaya   pemulihan   ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

BACA JUGA:Kepala Bapenda Resmi Menyandang Gelar Doktor

“Realisasi pendapatan daerah pada 2022 sekitar Rp 32 triliun yang di antaranya terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk   PAD,   terdapat   lima komponen pajak, yakni pajak kendaraan   bermotor   (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan

Bermotor (BBNKB) I dan II, pajak bahan bakar kendaraan bermotor   (PBBKB),   pajak rokok, dan pajak air permukaan (PAP).   Dan,   yang   menjadi primadona adalah PKB dan BBNKB,” ungkap Dedi.

Hingga 24 Agustus 2022, realisasi   pembayaran   PKB selama   program   Pemutihan Pajak   Kendaraan   Bermotor mencapai Rp 1,7 triliun dari total 1.958.282 unit kendaraan bermotor,   baik   roda   dua maupun empat.

Melalui program Pemutihan Pajak   Kendaraan,   pemilik kendaraan   akan   menikmati fasilitas   bebas   denda   pajak kendaraan,   bebas   BBNKB atas penyerahan   kedua dan seterusnya,   bebas   tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak kendaraan, dan diskon BBNKB atas penyerahan pertama.

BACA JUGA:Dua Rumah Tertimpa Longsor, Lokasi di Desa Margajaya, Warga Terpaksa Mengungsi

Selain   mendukung   upa- ya pemulihan ekonomi pasca- pandemi Covid-19 di Jabar, program   tersebut   juga   ber- tujuan   untuk   meringankan beban   masyarakat   terhadap kewajiban   dalam   melakukan balik nama kendaraan bermotor atas   penyerahan   kedua   dan seterusnya, serta pembayaran pajak   kendaraan bermotor. Selain itu, memberikan stimulus insentif dengan asas keadilan

Program yang berlangsung pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 ini juga sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sebagai upaya optimalisasi penerimaan PKB, sumbangan wajib dana kecelakaan   lalu lintas   jalan (SWDKLLJ), dan penerimaan negara bukan pajak (PNßP).

Bapenda Jabar juga tengah melakukan   integrasi   data karena hal ini sangat penting mengingat   jumlah kendaraan bermotor   di Jabar cukup banyak, khususnya roda dua. Integrasi data ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya perbedaan data antara Korlantas, Polda, dan Jasa Raharja.“Tim pembina Samsat juga telah memiliki layanan yang tersebar di 34 titik dengan 200 layanan. Kuncinya adalah bagaimana kita menciptakan customer   satisfaction,   yakni memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui layanan yang memudahkan dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Dedi.

BACA JUGA:Kompetisi Futsal Meriahkan Hari Santri

Selain   melaksanakan   sosialisasi secara masif, pihak Bapenda Jabar berkolaborasi dengan mitra kepolisian, Jasa Raharja,   perbankan,   gerai modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), financial technology (Bukalapak,   Tokopedia,   Kas- pro), perangkat daerah, dan mitra lainnya. Dengan kolaborasi pada program tersebut, diharapkan   dapat   semakin mudah mencapai upaya dalam optimalisasi pendapatan.

“Jabar memiliki aset yang sangat   banyak   dan   haıus dikelola seoptimal   mungkin. Kami berharap, kedepannya, masyarakat   Jabar   semakin sadar untuk taat membayar pajak karena semua orientasi pembangunan yang ada di Jabar berasal dari pajakmu untuk Jawa Barat,” pungkas Dedi.

BACA JUGA:Tanpa Sponsor, Bisa Gelar Event

Kategori :