Kepala Bapenda Resmi Menyandang Gelar Doktor

Rabu 05-10-2022,10:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

Termasuk memberikan kemudahan serta percepatan dalam pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik daerah selaras dengan 5 prinsip dasar kemudahan investasi daerah. "Yakni kepastian hukum, keseteraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efesien," ujarnya.

Pemerintah pusat pun melalui kemendagri, lanjut dia, harus mengimplementasikan pola kerja sama yang ideal dalam pemanfaatan barang milik daerah. Perlu dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pedoman bagi pemerintah daerah, dan sekaligus memberikan perlindungan kepada kepala daerah agar tidak terjerat hukum dan salah dalam menerapkan kebijakan.

Para tamu undangan dan pihak keluarga hadir pada pertemuan itu untuk memberikan motivasi dan semangat. Di antaranya Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd, Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Sekda Drs H Eman Suherman MSi, dan Ny Hj Dedeh Karna Sobahi.

Serta para pejabat eselon II B dan eselon III A di lingkungan Pemkab Majalengka serta tamu undangan lainnya.
Sidang ini berlangsung dengan penuh khidmat. Karangan bunga dari berbagai OPD dan instansti memadati halaman kampus setempat. Ucapan selamat atas diraihnya gelar doktor pun datang dari berbagai kalangan.

BACA JUGA:Edukasi di Awal Operasi Zebra Lodaya 2022

Kategori :

Terkait