Waspadai BIJB Pintu Peredaran Narkoba

Sabtu 03-09-2022,09:37 WIB
Reporter : Almuaras
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - DPD Penggiat Anti Narkoba   Indonesia (PANI)  Kabupaten Majalengka akan mengajukan reshuffle kepengurusan hingga periode 2023 berakhir.

Ketua DPD Pani Kabupaten Majalengka, Dr H Oman Surahman MM menyatakan, untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi maka akan disulkan ke DPP PANI untuk reshuffle pengurus.

“Berdasarkan hasil rapat pleno pengurus PANI akan melakukan reshuffle pengurus dan sesuai AD/ART  kepengurusan hasil reshuffle nanti berakhir pada 2023 mendatang,” kata Oman kepada Radar di sela rapat pleno di kantor Disparbud, kemarin.

Seorang trainer PANI asal Kasokandel Prayudi H Siswanto SPd mengharapkan, pengurus yang  nanti mendapat SK dari DPP agar bisa  bekerja serius dan  tidak hanya ingin ikut  “numpang” jadi pengurus.

BACA JUGA:Pedagang Minta DLH Tebang Pohon Mahoni

Menurut  Yudi, dengan masuknya PANI ke lembaga P4G  untuk penanggulangan narkoba yang dibentuk Pemkab Majalengka, menunjukkan PANI sudah   dipercaya dan mendapatkan mandat dari bupati untuk memberikan penyuluhan  anti narkoba kepada masyarakat.

Trainer PANI lainnya asal Desa Leuwiseeng Kecamatan Panyingkiran, Irin Damiri menyatakan ancaman bahaya narkoba di Kabupaten Majalengka harus diwaspadai dengan adanya BIJB Kertajati. “Kami berharap PANI bisa bekerja sama dengan BIJB agar  pintu masuk peredaran narkoba ke Majalengka bisa dicegah,” tandasnya.

Ketua DPC Organda Kabupaten Majalengka, Anung  Nurjaman mengungkapkan akan menjadwalkan  para sopir dan awak angkutan umum di Kabupaten Majalengka mengikuti penyuluhan bahaya narkoba. “Kami berharap PANI bisa memberikan penyuluhan narkoba  ke para awak angkutan umum,” harapnya.

BACA JUGA:Launching Santripreneur di Al Mufidah Santi Asromo

Kategori :

Terkait