Ditegaskan dia bahwa berdasarkan keputusan Keputusan Mahkamah Agung (MA) Sri Untari sah menjadi Ketua Umum DPP Dewan Koperasi Indonesia, sehingga kepengurusan Dekopinda di Kabupaten Majalengka juga harus mengikuti dan menerima dengan legawa.
Apalagi, sambung Hamzah berdasarkan pengakuan Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, Drs Maman Sutiman bahwa selama ini kegiatan Dekopinda dibawah kepemimpinan versi Nurdin Halid sangat pasif alias tidak ada kegiatan yang dilakukan.
“Kami mengajak seluruh warga koperasi di Kabupaten Majalengka untuk bangkit dan bersama sama memajukan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa dengan azas gotong royong,” ujar Ketua DPC Lingkar Puan Kabupaten Majalengka ini. (ara)
BACA JUGA:Freeport Jiipe