Radarmajalengka.com, MAJALENGKA - Belasan terduga geng motor di majalengka diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka.
Pada terduga geng motor tersebut meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, sehingga mereka diamankan.
Tim gabungan dari Unit Resmob sat Reskrim Subnit Harda dan Samapta Polres Majalengka juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli ciptakan suasana aman dan kondusif tersebut.
Geng motor bernama SOT diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Majalengka itu.
BACA JUGA:Kak Seto Dituduh Bela Julianto Eka Putra, Hadir di Sidang Sebagai Ahli
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry Samosir mengatakan, nama kelompok geng motor ini adalah SOT.
"Kejadiannya malam Rabu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak sembilan sepeda motor kami amankan dan 16 pemuda yang diduga member (anggota) geng motor ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Para anggota geng motor ini, lanjut Kasat, diamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya, mereka melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka dan sempat bertemu anggota motor lainnya.
BACA JUGA:Batu Kuda Gunung Manglayang, Kisah Kuda Terbang Semprani
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lainnya."
"Aksi mereka ini mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami," ucapnya.
Sambung Febry, tim melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut.
"Kami mengamankan 16 pemuda di daerah Cibatu. Hasil pengembangan, mereka sempat bertemu dengan geng motor Slaugher di Jalan Pemuda dan sempat terjadi cekcok namun belum bentrok."
BACA JUGA:Hukuman Mati Syekh Siti Jenar, Kisah Undangan dari Ki Badiman
"Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp," jelas dia.
Adapun identitas para terduga geng motor ini, yakni AN 19), NL (18), FR (16), GJ (17), RH(18) RF (17), AB (15), AR (17), HN(17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RM (18), NY(16) dan BR (16).
"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," katanya.