Polsek Dawuan Amankan Puluhan Botol Miras

Rabu 29-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni indarti hasyim

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka, terutama dalam hal mabuk-mabukan yang disebabkan oleh miras oplosan Polsek Dawuan menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (28/6).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan Iptu Asep Saepudin mengatakan, hasil operasi di Desa Balida Kecamatan Dawuan berhasil mengamankan jenis ciu sebanyak 48 botol kemasan, Asoka sebanyak 3 botol kecil dan Anggur Kolesom sebanyak 5 botol kecil.

Menurut kapolsek untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko atau pemilik miras, selain didata dan dilakukan pembinaan, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” ujarnya.

BACA JUGA:Terima 1.700 Dosis Vaksin PMK, Mulai Disuntikkan sejak Sabtu Lalu

Asep Saepudin menambahkan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Jabar melalui Kapolres Majalengka bahwa seluruh jajaran hingga polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras.

“Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Majalengka. Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (bae)

BACA JUGA:Nabi Muhammad Juga Mabuk Viral, Disebut Remaja yang Tenggak Miras sambil Dengar Lagu Religi

 

Kategori :