MAJALENGKA - Petugas gabungan yang terdiri dari sipir dan Polri merazia kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Majalengka, pada Kamis (21/4).
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti ke-58 Pemasyarakatan. Salah satu kegiatannya adalah bersih-bersih dalam bentuk razia kamar para narapidana.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan senjata tajam jenis pisau, handphone dengan kondisi rusak, kartu domino, kartu remi, botol minyak wangi, korek gas, batu, kabel dan lainnya.
\"Makanya kita gandeng Polres Majalengka untuk melakukan razia, dan kita bisa saksikan barang-barang yang ditemukan memang tidak terlalu banyak yang berbahaya. Ada korek, terus pisau, sama kartu-kartu , satu hp yang rusak dan ini hasil temuan kita,” bebernya saat memberikan keterangan pers.
Dijelaskan, barang-barang tersebut didapat dari tujuh kamar yang dirazia secara acak oleh petugas, 3 kamar di atas dan 3 kamar di bawah dan 1 kamar blok wanita.
Menurut kalapas, razia akan terus berlanjut, bukan hanya hari bakti pemasyarakatan, tapi memang dilaksanakan setiap sebulan 4 kali secara rutin.
\"Setiap minggu sekali kita lakukan bersama secara internal, dan bisa kita liat kadang-kadang namanya warga binaan ada saja yang disimpan yang kira-kira bisa membahayakan bagi diri sendiri dan lingkungan,” katanya.
Kalapas menambahkan jika dalam hasil pemeriksaan lebih lanjut, barang-barang yang ditemukan berbahaya, akan memberikan sanksi tegas.
\"Nanti kita lihat kalau memang ini betul-betul membahayakan, itu pasti akan kita beri sanksi dan keluarga yang datang kita lakukan penggeledahan. Apalagi sekarang tidak bisa bertemu secara langsung, biasanya ada titipan yang kita periksa dulu,” katanya. (bae)