Tok! Enam Daerah di Wilayah Cekungan Bandung Sepakat Kelola TPPAS Regional Legok Nangka

Kamis 28-10-2021,14:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam kepala daerah di Bandung Raya dan Garut menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10).

 

Hadir dalam penandatanganan dari Bandung Raya Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Sementara Sumedang dan Garut diwakili tanpa mempengaruhi keabsahan kerja sama. 

 

Alhamdulillah, sudah masuk finalisasi Legok Nangka. Sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah yang akhirnya dapat memenuhi perhitungan keekonomian dari proyek Legok Nangka ini,” ujar Ridwan Kamil.

 

Gubernur menjelaskan memenuhi perekonomian maksudnya adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat, agar sampah yang diolah dapat memberi nilai ekonomi.

 

“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi. Maka subsidi 1,7 triliun rupiah dari Kemenkeu tidak akan turun,” jelasnya. 

 

Gubernur mengungkapkan, enam daerah dapat membuang sampahnya ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023 dan otomatis berpindah dari TPA Sarimukti di Bandung Barat yang selama ini dipakai.

 

Insya Allah, 2023 akan penutupan TPA Sarimukti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” imbuhnya.

 

Gubernur pun berpesan agar TPPAS Regional Legok Nangka ini menjadi urusan bersama. Oleh karenanya ia meminta enam kepala daerah sepakat mengelola secara bersamaan. 

Tags :
Kategori :

Terkait