Sebuah negara bisa mengganti maskapai national carrier-nya bahkan meniadakannya, termasuk bekerja sama dengan maskapai internasional untuk jadwal penerbangan internasional.
“Kalau saya ditanya saya tentu suka jika Garuda Indonesia tetap ada, tapi kalau kondisinya memang sudah tidak ada jalan keluar lain di mana para lessor dan lender itu tetap tidak mau negosiasi, ya sudah tutup saja,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kementerian BUMN membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus. (khf/fin)
Baca juga:
- Mundur Dari Garuda Indonesia, Yenny Wahid: Bantu Kurangi Beban Biaya
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Sore Tadi: Rp14.122 per 1 USD