MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, Sabtu (11/9) malam. Puluhan botol tersebut diamankan saat menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui (KRYD) di Kelurahan Majalengka wetan dan Kelurahan Cijati Kecamatan Majalengka.
“Sebanyak 66 botol miras pabrikan di warung kelontongan milik SN (27) dan AN (43). Oleh karena itu barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini, tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, operasi miras akan terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
\"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka,” katanya. (bae)