MAJALENGKA - Pemerintah Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pamong desa, Senin (30/8). Kades Ligung Lor, Rasmin resmi mengambil sumpah jabatan tujuh pamong desa yang baru, yang menempati beberapa posisi yang kosong.
Rasmin melantik Dede Suhada sebagai Kasi Pemerintahan, Ahmad Fauzie Kaur Tata Usaha dan Umum, Sigit Solehudin Kasi Kesejateraan, Roni Saputra Kasi Perencanaan, Asep Saepul Mila Kadus I, Soleman Kadus II dan Firman Ardiyansyah Kadus III.
Rasmin menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, dan diharapkan bisa cepat beradaptasi dengan perangkat desa yang lainnya. Perangkat desa menurut Rasmin adalah pelayan masyarakat, dan dengan resmi menyandang status perangkat desa berarti harus siap melayani masyarakat selama 24 jam.
“Ingat, perangkat desa adalah pelayan masyarakat bukan sebaliknya minta dilayani,” tegas Rasmin.
Selain pelayan masyarakat, Rasmin juga menegaskan perangkat desa juga harus bisa membawa citra dan nama baik Desa Ligung Lor. Sehingga Desa Ligung Lor yang selama ini aman, tentram, dan damai harus tetap dipertahankan.
Sementara itu Camat Ligung Dedi Supriadi menyampaikan pesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Dedi meminta perangkat desa bekerja sesuai fungsi masing-masing. Jangan canggung bertanya kepada rekan atau bisa berkonsultasi dengan orang yang lebih menguasai.
“Selamat dan sukses kepada perangkat desa yang pada hari ini resmi dilantik. Bekerjalah dengan penuh pengabdian, rangkul semua masyarakat dan bijak dalam bertindak,” pesan camat.
Dedi juga mengajak semua elemen masyarakat agar di masa pandemi ini tetap patuh terhadap himbauan pemerintah, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Dedi mengingatkan bahwa Indonesia belum bebas pandemi Covid-19, dan untuk mencegahnya dengan penerapan prokes yang ketat.
Meskipun Kabupaten Majalengka turun dari level 3 ke level 2, namun Dedi menegaskan semua harus tetap menerapkan prokes yang ketat. Jangan sampai sudah level 2 naik kembali ke level 3. “Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dalam level 2 PPKM ini, ada beberapa hal yang dilonggarkan seperti diperbolehkannya pembelajaran secara tatap muka, tempat wisata mulai dibuka, dan pentas seni dan budaya sudah diperbolehkan. Walaupun pemerintah sudah memberikan kelonggaran, namun diharapkan penerapan protokol kesehatan harus menjadi prioritas utama. (iim)