MAJALENGKA - Kondisi Komplek Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka kritis. Karena satu-satunya TPU di RW 04 kini sudah penuh dan tidak bisa menampung untuk tempat pemakaman jenazah.
Ketua RW 04 Kelurahan Majalengka Kulon, H Kuslan menyatakan, TPU yang berada di arah Gang Kenari Jalan Siti Armilah sudah padat. Sehingga warga, kebingungan saat ada anggota keluarga atau tetangganya yang meninggal. “Kami sangat membutuhkan komplek pemakaman,” ujarnya.
Diungkapkan Kuslan, warga RW 04 meminta perluasan tanah makan di lokasi bengkok milik Pemerintah Kelurahan Babakan Jawa. Dulu pernah mengajukan permohonan sampai sekarang belum terealisasi.
Dijelaskan pensiunan Polri ini, di sebelah barat Jalan Siti Arrmilah Gang Kelapa ke arah selatan, di situ ada tanah bengkok Babakan Jawa seluas 2 hektare dan bisa digunakan untuk pemakaman.
Tanah makam tersebut sangat dibutuhkan sekali oleh warga Kelurahan Majalengka Kulon, khususnya RW 04, dan RW terdekat RW 03, 05, 08 dan RW 13 BTN Munjul.
Terpisah, Lurah Majalengka Kulon, H Cucu Cartana, SSos membenarkan kebutuhan tempat pemakaman tersebut. Cucu mengatakan pihak Kelurahan Babakan Jawa sudah membolehkan tanah bengkoknya dijadikan pemakaman warga. “Kami sudah mengajukan permohonan untuk pembebasan tanah bengkok dijadikan lahan pemakaman kepada Pemkab Majalengka , tapi belum ada kepastian. Kemungkinan karena kesibukan pak bupati sehingga hingg kini belum ada keputusan,” tutur Lurah Cucu.
Hal senada diungkapkan Ketua Forum R/ RW Kelurahan Majalengka Kulon, Eja Sutedja. Kebutuhan lahan untuk pemakaman sangat mendesak di pusat Kota Majalengka tersebut. Ia berharap pemkab mengizinkan tanah bengkok milik Kelurahan Babakan Jawa yang ada di Kelurahan Majalengka Kulon bisa digunakan untuk kepentingan umum, yakni lahan pemakaman.
“Kami berharap pak bupati bisa mengabulkan permohonan warga Kelurahan Majalengka Kulon, karena kebutuhan lahan makam sangat penting dan mendesak,” ujar Ketua RW 02 Kelurahan Majalengka Kulon ini. Dari pantauan Radar, lahan pemakaman di RW 04 meluber hingga ke kawasan tungku Pengelolaan Sampah di Blok Gempungan Majalengka Kulon. (ara)