JAKARTA – Banyak data yang tidak sinkron, pemerintah sementara akan menghilangkan indikator kematian.
Pemerintah menegaskan indikator kematian tidak dikeluarkan secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa dan Bali. Pasalnya, data tersebut sedang tengah diperbaiki.
“Indikator kematian saya perlu tegaskan tidak dikeluarkan dalam evaluasi level PPKM Jawa dan Bali. Sama sekali tidak. Kami sedang mengharmonisasi data ini,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (16/8) malam.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021
Minggu depan, data tersebut akan kembali diumumkan pemerintah. “Indikator kematian ini dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Terutama dalam hal pelaporan. Tujuannya akurasi data bisa lebih baik,” terang Luhut.
Dia mencontohklan data yang tercatat salah pada 10 Agustus 2021. Pada data itu, tercatat ada 1 kota yang tingkat kematiannya melonjak berkali-kali lipat. Ternyata, angka kematian tersebut 77 persen berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya.
Kasus seperti itu juga banyak ditemukan di kabupaten/kota lainnya. “Dalam 1-2 minggu ke depan perbaikan dan pelaporan ini selesai. Sehingga indikator kematian akan kembali dalam asesemen level PPKM,” papar Luhut. (fin)