MAJALENGKA - Polsek Rajagaluh terus melakukan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pada Kamis (8/7) pelaksanaan monitoring dilakukan di Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh.
Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo SE menyebutkan, monitoring dilakukan bersama Sekretaris Kecamatan Rajagaluh, Teguh Subagja SE didampingi Kepala Desa Pajajar, Paung.
Kapolsek meminta kepada para perangkat desa untuk terus mengimbau dan menekankan pelaksanaan prokes kepada warga demi mencegah penularan Covid-19. “Kami mengimbau warga untuk terus mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penularan virus Corona,” pintanya. (ara)