MAJALENGKA - Ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Majalengka sudah sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, menurut Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Majalengka mencapai 37 ribu ton.
Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah mengungkapkan, besaran kuota pupuk tersebut merupakan hasil kajian lapangan, serta koordinasi dengan sejumlah kelompok petani dan masyarakat. Kemudian diwujudkan dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
”RDKK ini yang menjadi acuan sehingga muncul angka 37 ribu ton untuk kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka,” ungkapnya Minggu (20/6).
Bila kemudian di lapangan masih ada petani yang mengeluhkan soal pupuk, pihaknya juga tidak dapat memungkiri memang masih ada kendala di lapangan. Faktornya bisa karena ada oknum pengecer nakal.
Sedangkan kewenangan yang dinas terbatas,persoalan semacam itu kewenangan sepenuhnya ada di distributor. \"Sedangkan dinas hanya mengawasi dan melaporkan bila ada oknum yang seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, masih ada faktor lainnya, yakni belum semua petani di Majalengka memiliki kartu tani sebagai persyaratan untuk dapat membeli pupuk bersubsidi. Kemudian ada yang sudah memiliki kartu tani,tetapi hilang atau lupa pin-nya.
”Dalam kasus seperti ini kami bila nama petani tersebut tercantum dalam RDKK meski tidak ada kartu tani diperbolehkan untuk membeli pupuk bersubsidi,” ucapnya.
Iman berharap semua pihak dapat membantu pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi. ”Kami juga mencarikan solusi untuk meminimalisir permasalahan,” katanya. (bae)