Koperasi Sangat Strategis Majukan Kelompok Tani

Jumat 18-06-2021,04:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengelar sosialisasi dan Pendampingan korporatisasi petani melalui koperasi di Hotel Garden Kamis (17/6). Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Dr Dra Masyrifah MM menyampaikan pentingnya koperasi bagi para petani khususnya petani hutan bertujuan memberikan edukasi kepada petani.

Terlebih lagi antusiasme petani dilihat dari peserta sebanyak 40 anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Nilam Jaya Desa Cipicung Kecamatan Maja.

\"Diharapkan ini bisa memberikan wawasan pentingnya koperasi dalam suatu wadah untuk kemajuan kelompok tersebut,\" katanya.

Menurut dia, pemerintah terus menumbuh kembangkan koperasi karena dengan berkoperasi akan memudahkan dalam setiap transaksi serta setiap usaha. Untuk memajukan kerja sektor pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan perhutani yang telah di kelola oleh kelompok tani di sekitarnya maka harus dibentuk koperasi.

\"Sehingga koperasi sebagai agrigator atau pengumpul bisa memfasilitasi para anggota dari hasil panen kepada wadah koperasi tersebut,\" tutur Masyrifah.

Sementara itu, kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM, Dr Ir H Sadili MSi mengatakan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi juga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, serta berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Koperasi merupakan bagian integral dunia usaha nasional, yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting serta strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi.

\"Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasalahan ekonomi yang telah dihadapi. Salah satunya adalah koperasi,\" katanya.

Tahun 2020 kemarin, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas K2UKM telah memfasilitasi badan hukum koperasi kepada 31 kopwan. Keberadaan kopwan sangat penting dan sangat strategis dalam upaya  meningkatkan ekonomi keluarga khususnya di pedesaan. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler