Rekam E-KTP di Kantor Kecamatan

Selasa 08-06-2021,08:25 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Kebutuhan administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Majalengka, tak terkecuali di Kecamatan Panyingkiran.

Camat Panyingkiran,  Yeni Widaningsih SSTP MM didampingi Sekretaris Kecamatan Panyingkiran, Nana Rukmana SH MH  menyebutkan, perekaman data dan foto warga pemohon pembuatan KTP dilaksanakan di kantor Kecamatan Panyingkiran. Sedangkan untuk percetakan KTP masih dilakukan di Disdukcapil Kabupaten Majalengka.

“Perekaman KTP dilakukan setiap hari rata-rata ada 3 orang,” ujar Nana kepada Radar, kemarin. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait