MAJALENGKA - Sehari menjelang pemilihan kepala daerah (pilkades) serentak di Kabupaten Majalengka, Polsek Ligung mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras tersebut didapat dari beberapa warung, Jumat, (21/5). Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu H Agus Santoso.
Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa mengungkapkan pihaknya berusaha mencegah peredaran miras selama masa kampanye pilkades. Pasalnya, konsumsi miras dapat memicu terjadinya keributan masyarakat.
\"Antara pendukung yang ngomongin pilkades saja sudah panas, apa lagi ditambah miras yang membuat orang bisa di luar control. Diharapkan razia miras ini pilkades serentak dapat tetap kondusif dan aman. Sehingga gelaran pesta demokrasi di tingkat desa ini dapat berjalan lancer,” katanya.
Kapolsek mengakui, meski sering dirazia, penjual miras di wilayah Kabupaten Majalengka masih ditemukan. Oleh sebab itu pihaknya mengajak pemilik warung untuk tidak menjual miras. Demi terciptanya kondusivitas daerah, dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
\"Ini bagian daripada upaya kita mengantisipasi gangguang kamtibmas jelang pilkades serentak,\" tegasnya. (bae)