MAJALENGKA - Di pengujung Ramadan 1442 H, Pemdes Lojikobong Kecamatan Sumberjaya membagikan bantuan sembako kepada ribuan Kepala Keluarga (KK). Pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat.
Kepala Desa Lojikobong, Eman mengatakan, penyaluran ribuan paket tersebut secara simbolis kepada setiap ketua Rukun Tetangga (RT) demi meringankan masyarakat di tengah persoalan pandemi Covid-19.
\"Pandemi virus Corona sangat berdampak kepada semua masyarakat, termasuk masyarakat kami. Hal ini juga meringankan masyarakat yang biasanya kalau momentum Idul Fitri itu sering mengalami kenaikan sembako terutama komoditi tertentu. Minimalnya bisa terkendali khususnya yang dirasakan warga Lojikobong,\" katanya, Senin (10/5).
Eman menyebutkan kegiatan penyerahan bantuan sembako merupakan rutinitas setiap tahunnya. Tahun ini dibagikan kepada 2 ribu KK di 30 RT. \"Tujuh blok dari Senin sampai dengan Minggu. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya seiring peningkatan PADes Lojikobong,\" tuturnya.
Penyaluran sembako ini direalisasikan dari hasil pendataan asli desa (PADes) dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah tersebut. Di mana sektor perusahaan ini mampu menghasilkan PADes yang keuntungannya dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Lojikobong.
Dalam satu tahun, pihaknya menyelenggarakan dua kegiatan sosial diantaranya menjelang akhir tahun dan Idul Fitri. Pasalnya waktu ini dinilai sangat tepat dengan antisipasi meroketnya harga kebutuhan pokok di pasaran. Terlebih tengah dihadapkan pandemi Covid-19.
Menurutnya, selain untuk kebutuhan pangan (pembagian sembako), PADes sektor industri di Desa Lojikobong juga untuk kebutuhan operasional mobil siaga. Dimana realisasinya untuk sopir, kebutuhan BBM, hingga service armada itu sendiri.
\"Selain itu juga kami menyalurkan santunan uang kematian kepada keluarga yang anggota keluarganya ada yang meninggal dunia sebesar Rp150 ribu. Sisanya kami masukkan ke dalam kas desa untuk kegiatan lain atau biaya tidak terduga,\" bebernya.
Disamping itu PADes ini juga untuk operasional lembaga pemerintah desa serta pemberian kepada Guru ngaji, imam masjid dan Musala. Pemberian itu diluar anggaran yang sudah ada setiap tahun yakni Alokasi Dana Desa (ADD). Beberapa kegiatan lain yang di suplai dari anggaran PADes itu untuk pelaksanaan adat desa. (ono/adv)