MAJALENGKA - Aktivitas pembangunan pabrik di wilayah industry, tepatnya di Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya dihentikan petugas, Rabu (7/4). Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka, Dinas Perizinan dan Polisi Militer melakukan penyegelan.
Kasatpol PP Kabupaten Majalengka Drs Toto Prihatno SSos MP membeberkan, sebelumnya surat teguran ketiga telah dilayangkan ke owner atau pemilik lahan. Dalam perjalannya banyak berganti PT. Sebelumnya, Satpol PP telah memanggil owner PT Indo Agro Plus Jakarta.
“Kami menutup lokasi dari seluruh aktivitas yang dikerjakan sekarang ini. Karena perusahaan belum menempuh perizinan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016, Nomor 3 Tahun 2013, dan Nomor 4 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan perizinan di Majalengka. Salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkapnya.
Dalam proses pemanggilan sebelumnya juga telah diminta oleh Komisi I DPRD Majalengka kepada direktur utama perusahaan tersebut. Namun sampai penutupan tidak mengindahkan. Perusahaan dinilai tidak ada iktikad baik guna menempuh proses tersebut.
Dalam proses penutupan, petugas juga telah mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak macam-macam membuka segel yang bisa berurusan dengan pihak berwajib.
“Selain aktivitas pekerja, kami juga minta seluruh mesin dan perlengkapan kerja tidak diperbolehkan beraktivitas di lokasi tersebut. Kita persilakan kepada penanggung jawab pekerja di lapangan agar menghubungi owner perusahaannya,” katanya.
Menurut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparbud) ini, pihaknya tidak langsung turun ke lokasi untuk menutup, melainkan sebelumnya sudah melakukan teguran hingga tiga kali. Agar mereka memproses perizinan, namun sampai saat ini belum beriktikad baik.
“Tentunya tidak boleh ada aktivitas sampai perizinan tersebut terbit. Apa yang harus dipenuhi dalam melakukan investasi di Majalengka, salah satunya IMB. Kita juga mengetahui selain IMB ada yang perizinan lainnya yang belum diurus. Sementara aktivitas ini sudah berjalan dua bulan terakhir ini,” sesalnya. (ono)