MAJALENGKA - Menjelang datangnya bulan Ramadan 1442 Hijriah jajaran Polsek Rajagaluh gencar melakukan operasi yustisi, Jumat (2/4).
Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjio SE menyebutkan operasi yustisi bersama TNI ini menindak 7 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan menegur secara lisan dan member masker untuk digunakan.
“Kami terus mengimbau dan mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan prokes. Mengenakan masker, menghindari kerumunan, rajin cuci tangan pakai air mengalir dengan sabun atau hand sanitizer,” tuturnya. (ara)