MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi desa sadar zakat, beberapa waktu lalu. Sosialisasi tersebut sengaja dilakukan sebagai bagian dari program Baznas Majalengka, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi desa sadar zakat bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengajak para pemangku kebijakan di tingkat desa bersama-sama meningkatkan kesadaaran berzakat .
Dijelaskan, sosialisasi desa sadar zakat ini berlangsung di enam kecamatan selama 3 hari. Dihadiri peserta seperti kepala desa, UPZ Kecamatan, UPZ desa dan relawan Baznas.
“Untuk besaran zakat fitrah 1442 Hijriah sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp27. 500 atau dengan beras 2,5 kg. Zakat itu penting, kewajiban ibadah umat Islam sekaligus sikap sosial membantu sesama di sekitar kita,” ujarnya, Selasa( 30/3).
Agus menambahkan desa bisa menjadi fasilitator atau mengkampanyekan atau menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah. “Nah, kepada warga Majalengka agar mempersiapkan dari sekarang. Zakat fitrah ini kewajiban setiap tahun sekali menjelang Idul Fitri,” ungkapnya. (ara)