MAJALENGKA - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka dr H Gandana Purwana MARS mengatakan total sasaran vaksin terhadap pelayan publik sudah mencapai 45.885 orang. Jumlah tersebut terhitung sejak Rabu (24/3). Dari data update data yang dimiliki dinkes total vaksin dosis pertama untuk pelayan publik sudah 20,59 persen atau 9.447 dosis.
\"Sedangkan yang telah divaksin mencapai 18,73 persen atau total 8.594 dosis diberikan. Ada vaksinasi ditunda mencapai 1,86 persen, dengan total 853 orang ditunda,\" ungkap Gandana.
Sementara dosis vaksin tahap kedua total yang datang 8,44 persen atau 3.871 dosis. Sedangkan masih ada yang ditunda 142 orang atau 0,30 persen. Sementara yang berhasil divaksin mencapai 3.729 dosis atau 8,13 persen.
Disamping itu, vaksin bagi tenaga kesehatan (nakes) total sudah 100 persen datang atau 4.293 dosis. Namun masih ada yang ditunda 81 nakes belum divaksin atau 1,89 persen. Sementara yang sudah divaksin mencapai 4.212 nakes atau 98,11 persen.
\"Untuk vaksinasi dosis kedua baru 88,16 persen yakni 3.785 dosis diberikan ke nakes. Jumlah nakes yang sudah diberikan vaksin tahap kedua ini cukup banyak atau 3.663 dosis yakni 85,32 persen. 2,84 persen lainnya ditunda atau berjumlah 122 nakes,\" tukasnya.
Sementara itu, Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd meminta kepada seluruh perusahaan atau pabrik yang beroperasi di Majalengka agar lebih memperketat serta menambah fasilitas protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut seiring munculnya klaster pabrik di salah satu perusahaan (PT Shoetown Ligung Indonesia) karena adanya karyawan terkonfirmasi positif Covid-19.
\"Kami sudah mengimbau ke perusahaan tersebut untuk menutup sementara sambil membenahi sistem di perusahaan. Sebab pabrik itu menjangkau ribuan orang di sana,\" katanya.
Bupati juga meminta kepada pengusaha agar memperketat dan menyiapkan fasilitas prokes. Disinggung terkait fasilitas yang kurang mendukung, bupati menegaskan pihaknya akan mengupayakan agar perusahaan lebih tegas dalam menyiapkan fasilitas prokes. Di antaranya, mengatur jam kerja, meminimalisir kerumunan saat pekerja keluar agar lebih diatur lagi.
“Berbagai pintu harus di buka. Jangan mengandalkan satu pintu yang menyebabkan terjadinya kerumunan ribuan orang atau karyawan. Hal ini yang menjadi persoalan,\" terangnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka, kata bupati, kembali memperpanjang masa PPKM Mikro berbasis RT/RW dan posko desa. Hal ini karena masih terjadi naik turunnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Majalengka yang memaksa pihaknya kembali memperpanjang kebijakan tersebut.
\"Dari beberapa klaster, pabrik berperan penting dalam menyumbang angka kasus terkonfirmasi positif. Meski tidak sebanyak dengan klaster yang paling tinggi adalah keluarga. Klaster keluarga ini berperan menyebabkan angka kasus terkonfirmasi positif,\" bebernya.