MAJALENGKA - Polsek Rajagaluh terus gencar melaksanakan operasi yustisi gabungan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Disebutkan Kapolsek AKP Sarjio SE, pada Selasa, 16/3 sekitar pukul 09.25 memulai operasi dari Balai Desa Rajagaluh.
Pada operasi yustisi tersebut hanya melakukan teguran lisan kepada 10 orang warga yang melanggar prokes dan memberi masker. Operasi juga menyasar tempat perbelanjaan dan pasar tradisional.
“Jam operasional pusat perbelanjaan dan minimarket sampai dengan pukul 21.00. Sektor konstruksi beroperasi dengan prokes ketat,” katanya. (ara)