Operasi Yustisi, 10 Orang Langgar Prokes

Senin 15-03-2021,06:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA – Polsek Rajagaluh terus  melakukan  kegiatan operasi yustisi  gabungan pendisplinan PC PEN dan PPKN Mikro tingkat Desa (RT/RW) dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 Minggu, (14/3).

Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjio SE menyebutkan   pada  operasi  yang digelar  pada pukul 10.20 hanya  melakukan teguran lisan  kepada  10 orang yang melanggar protokol kesehatan, diikuti dengan pembagian masker kepada  10 orang tersebut.

Pihaknya  juga melaksanakan patroli obyek wisata ke Situ Janawi Desa Payung sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan imbauan kepada pengunjung.

Selanjutnya menyambangi Kelompok Petani Bibit Tanaman di Blok Jatilanggong Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh. “Kami memberi pesan-pesan kamtibmas serta memberikan imbauan kepada para petani bibit tanaman agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M,” beber Sarjio. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait