Warga Cijati Protes Aktivitas Galian

Sabtu 06-03-2021,03:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Warga Kelurahan  Cijati  Kecamatan  Majalengka memprotes adanya galian tanah merah di wilayahnya, tepatnya di jalur Jalan Lingkar Utara Baribis-Panyingkiran.

Informasi  yang dihimpun  Radar  menyebutkan puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa  menolak adanya galian tersebut yang diduga ilegal karena tidak  mengantongi izin dari pihak terkait.  

Pantauan Radar kemarin (5/3) sekitar pukul 8.30 WIB, sejumlah warga berdialog dengan Kapolsek Majalengka AKP Kustadi SH, Camat Majalengka H  Sidharta SP MP, Lurah Cijati Bendi Supriadi SSos mebahas adanya aktivitas galian C di Kelurahan Cijati. Akhirnya muspika bersama perwakilan warga sepakat untuk meninjau lokasi galian C yang ada di wilayah Cijati.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Cijati, H Dani  Ramdani mengatakan, dirinya mendapatkan  laporan dan keluhan dari warga adanya galian tanah merah di wilayah Kelurahan Cijati  yang diduga tidak berizin. Dan, tidak ada koordinasi dengan aparat kelurahan setempat maupun Muspika Majalengka.

Dikeluhkan, adanya kegiatan galian yang diduga ilegal itu mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan membuat jalan menjadi licin.

Ia mengeluhkan  adanya  aktivitas galian  tanah merah yang dilakukan pengusaha tanpa ada koordinasi ke kelurahan dan melibatkan warga Cijati dalam  penggarapannya. “Silakan kalau mau  berusaha  asal proses  perijinan ditempuh, dan ada koordinasi dengan pemrintahan setempat  serta g bisa melibatkan warga sekitar  dalam pengerjaannya.

Disebutkan, sediditnya  ada  dua lokasi galian  tanah merah di lingkungan Cijati yang baru berjalan sekitar 15 hari. Lokasi galian di RW 04  justru sudah berjalan bertahun-tahun tanpa ada yang berani memprotes karena diduga  milik  seorang  pejabat tinggi di Kota Angin. “Kami  sangat keberatan dengan adanya  aktivitas galian tersebut  tanpa izin dan  mohon pihak berwenang untuk menutupnya,” tegas Dani kepada wartawan .

Ia menduga rencana aksi demo yang akan dilakukan warga Cijati bocor, sehingga  saat  dicek ke lokasi tidak ada kegiatan galian tanah.

Hal senada diungkapkan Lurah Cijati, Bendi Supriadi. Ia menyatakan bahwa idak ada laporan dan koordinasi dari pengusaha adanya galian tanah merah diwilayah RW 04  Kelurahan Cijati  tersebut..

Sementara itu, Kapolsek Kustadi SH  menyatakan, setelah pihaknya bersama warga  mengecek lokasi galian tanah di Kelurahan Cijati ternyata tidak ada aktivitas galian. 

“Kami tidak mengetahui apakah galian C  di Kelurahan Cijati ini ada izinnya atau tidak, karena tidak ada orang atau pengusaha yang berada di lokasi galian. Kalau soal penutupan galian yang tidak berizin itu kewenangan Satpol PP. Adanya aktivitas di  Jalan Lingkar Utara Desa Jatipamor, itu bukan kewenangan kami karena berada di wilayah Polsek Panyingkiran,” bebernya kepada awak media termasuk Radar Majalengka, kemarin (5/3). (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait