Operasi Yustisi di Empat Lokasi

Kamis 04-03-2021,05:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA- Polsek Rajagaluh kembali melakukan  kegiatan operasi yustisi gabungan pendisiplinan dalam  rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19. Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjio SE menyebutkan   pada  Rabu, (3/3) sekitar pukul 10.00 pihaknya melakukan  operasi yustisi  di empat lokasi. Yakni, Desa Rajagaluh,  Cisetu, Cipinang, Babakan Kareo dan  Desa Sadomas.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas melakukan teguran lisan kepada 15 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan memberikan  masker  kepada 15 orang tersebut. Tidak ada teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi fisik maupun sanksi denda.

Adapun sasaran  operasi di antaranya terminal, tempat  perbelanjaan, pasar, rumah  makan, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya. 

“Kegiatan  operasi  yustisi pendisiplinan masyarakat PC-PEN dan PPKM mikro berjalan lancar, aman dan kondusif demi memutus mata  rantai virus Corona,” ujarnya.

Ditambahkan Sarjio, sekitar pukul 13.45 beserta para kanit dan Bhabinkamtibmas juga melaksanakan silaturahmi kamtibmas sekaligus perkenalan ke Desa Pajajar  yang diterima Kepala Desa Paung bersama perangkat desa.

Kapolsek Sarjio  mengingatkan kades dan perangkat desa untuk lebih waspada  terhadap orang luar yang masuk. Apalagi di Desa Pajajar terdapat obyek wisata  yang sangat terkenal yakni  Hutan Prabu Siliwangi. Sarjio berharap demi keamanan dan  pencegahan  penyebaran Covid-19, agar pihak pengelola  bisa lebih ketat dalam penerapan prokes. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait