TULISAN ini saya buat dengan melihat kondisi dan latar belakang kondisi saat ini yang memprihatinkan dan menjadi bahan renungan kita semua, khususnya untuk kabupaten majalengka dan Indonesia pada umumnya.
Semoga harapan doa dan ikhtiar yang selama ini dilakukan oleh kita semua segera terkabul untuk keluar dari kondisi yang sangat menguras banyak tenaga, fikiran dan materi untuk segera normal dan lebih baik dari sebelumnya. Apalagi sebentar lagi desa-desa di kabupaten majalengka khususnya akan melaksanakan hajat dan pesta demokrasi pilkades dalam waktu dekat.
Berkaca pada keputusan pemerintah sebelumnya dan pelaksanaan pemilihan dalam kondisi bencana non alam, maka pemerintah harus lebih mengutamakan dan mementingkan keselamatan warganya daripada bencana wabah, dan itu menjadi hal yang paling utama di atas segalanya.
Setelah adanya keputusan pemerintah terkait pelaksanaan pilkada, pada waktu itu pemerintah pusat menjadi sorotan publik bahkan dunia. Karena, dianggap mengabaikan keselamatan rakyat dari wabah virus Covid19 dan justru malah mementingkan pilkada.
Setelah sorotan dan kritikan dilayangkan kepada pemerintah akhirnya Indonesia menunda kembali hajat pilkada dalam waktu yang belum bisa ditentukan menunggu situasi kembali normal dan pulih serta terbebas dari wabah Covid-19 dengan dikeluarkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dengan penjelasan apabila sebagian wilayah pemilihan wilayah atau seluruh wilayah terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian tahapan pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, sebagai gantinya dilakukan setelah penetapan penundaan dengan keputusan KPU.
Tentunya setelah diundur dan dikeluarkannya Perppu paling tidak menjadi komitmen dari pemerintah untuk mengesampingkan kepentingan sebagian golongan dan orang-orang tertentu yang menginginkan pilkada tetap digelar. Karena, negara hadir dan berkewajiban (state obligation) melindungi (to respect) setiap warga negara dari segala hal yang mengancam kehidupannya. Agar selamat dari pandemi yang sedang melanda dan masih terus berjalan.
Dari pengalaman yang sudah ada tentu ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka untuk kerja keras. Sebuah dilema memang ketika di satu sisi pemerintah dan tim medis berjuang hampir satu tahun dan menabuh perang walawan Covid-19, kini harus bersiap disibukkan dengan persiapan gelaran pilkades.
Jangan sampai perjuangan harus diciderai dan dirusak hanya untuk kepentingan politik, apalagi sudah kita ketahui bersama bagaimana antusiasnya masyarakat dalam pemilihan kepala desa. Begitu banyak aktivitas yang dilakukan masyarakat, mulai dari banyaknya interaksi warga, kampanye/pawai, tatap muka, pertemuan terbuka dan dialog yang melibatkan banyak orang, pencoblosan dan lain sebagainya.
Sudah barang tentu akan sulit mengendalikannya dan mengatur masayarakat yang begitu banyak, terhitung sekitar kurang lebih 140-an desa yang akan melaksanakan pilkades. Jumlah ini hampir setengah dari total desa yang ada di Kabupaten Majalengka, yakni 330 desa.
Jika berbicara penting dan tidak penting, maka pilkades dan kemanusiaan sama pentingnya karena sebagai negara hukum dan demokrasi salah satu cara dalam sirkulasi kepemimpinan di daerah adalah melalui tahapan pemilihan kepala daerah.
Namun jika kita melihat pagelaran pemilu di setiap negara, belum ada negara yang melaksanakan pimpinan sampai ketingkat paling bawah dari struktur pemerintahannya. Ditambah lagi kondisi Majalengka saat ini baru saja keluar dari zona merah.
Sampai saat ini kalau kita lihat dari Data Gugus Covid-19 Kabupaten Majalengka dapat kita lihat yaitu jumlah yang terkonfirmasi 1.707, sembuh 1368 dan meninggal 156. Ditambah dengan kabar baru yang menjadi sorotan media dengan adanya kerumunan baru di wilayah Majalengka yang sudah tentu mengundang kekhawatiran.
Dengan kondisi daerah saat ini, diharapkan pemerintah daerah bisa duduk bersama dalam mengambil keputusan yang terbaik. Apakah tetap menggelar pilkades atau menundanya dengan menunggu kondisi yang benar-benar normal dan lebih baik?
Dengan melihat aspek keselamatan dan juga keamanan warganya bukan hanya dengan kacamata politik, hal ini harus dilakukan agar tidak mengundang kepanikan dan ketidakpastian. Serta semakin meluasnya penyebaran wabah Covid-19 yang sudah banyak merenggut banyak korban bahkan nyawa melayang.