MAJALENGKA - Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana mengungkapkan, jika pemilu dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang, akan menjadi beban penyelenggara. Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, banyak penyelenggara yang menjadi korban, baik itu kelelahan maupun yang merenggut korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Agus saat menjadi narasumber pada FGD yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka.
Selain ketua Bawaslu yang menjadi narasumber pada kesempatan itu yakni Ketua KPU Kabupaten Majalengka H Agus Syuhada MHI, Pengamat Kebijakan Publik Majalengka Dr H Diding Bajuri dan Kepala Dinas Kominfo Majalengka H Gatot Sulaeman AP MSi.
Menurut Agus, setidaknya ada dua arus pandangan berkenaan dengan pelaksanaan pemilu ke depan. Pandangan yang pertama menginginkan pilkada serentak disatukan dengan pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Sedangkan pandangan lainnya menghendaki normalisasi, dengan alasan berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019. Sehingga Pemilukada tahun 2022 dan tahun 2023 masih dapat dilaksanakan.
Terlepas dari perbedaan pendapat itu, pihaknya selaku pengawas pemilu menyatakan kapanpun pelaksanaan pemilu atau pilkada akan tetap mengawasi untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana amanat undang-undang.
Disamping itu, problem Pemilu 2019 menjadi PR bersama stakeholder kepemiluan untuk mengurai seluruh masalah pemilu melalui evaluasi kritis dalam mencari solusi masalahnya. Oleh karena itu pilihannya mengharapkan pada pemilu selanjutnya insan pers dapat memberikan pemberitaan positif tentang kepemiluan dalam rangka menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.
Bawaslu Kabupaten Majalengka juga melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021.
Nota kesepahaman sendiri dilaksanakan di sekretariat PWI Kabupaten Majalengka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Rabu (10/2) lalu.
Tujuan dari kerja sama antara Bawaslu dengan PWI untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang bersih dan bermartabat. Pihaknya berharap melalui pengawasan, pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye.
\"Ke depan kita dapat melakukan edukasi, sosialisasi, pelatihan, penyuluhan bersama di bidang literasi media berkenaan pengawasan pemberitaan, penyiaran,\" imbuhnya.
Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu yang masih menjadi polemik di DPR-RI dinilai merupakan dinamika politik. (ono)