Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Senin 08-02-2021,03:23 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Satuan Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan KBO Sat Narkoba Ipda Suheri melakukan razia dengan sasaran minuman keras, Sabtu (6/2). Hasilnya berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Kecamatan Jatiwangi. Miras tersebut disita dari pemilik warung JJ (38). Jumlahnya 23 botol miras pabrikan dari berbagai merek.

“Kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata KBO Sat Narkoba Ipda Suheri.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menambahkan, personelnya akan gencar operasi miras guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. “Waspadai segala bentuk gangguan. Laporkan pada kami bila menemukan hal-hal yang dianggap mengganggu,\" pintanya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait