MAJALENGKA – Rencana renovasi Pasar Tradisional Cigasong pada bulan Febuari mendatang mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka. Pada Kamis (28/1). Salah satunya Moch Fajar Shidiq.
Politisi PPP ini mengatakan jika masih ada kendala yang belum terselesaikan dengan para pedagang, sebaiknya pemerintah daerah, melalui Dinas Pasar dan Perindustrian untuk duduk bersama terlebih dahulu.
\"Jangan tergesa-gesa kalau memang dari pedagang masih ada ganjalan. Seyogyanya duduk bersama dulu. Di saat situasi ekonomi yang saat ini sedang sulit, diharapkan renovasi pasar ini tidak memberatkan para pedagang. Kita tahu bersama bahwa hak guna pakai Pasar Cigasong berakhir pada 2018 lalu. Ditambah bangunan pasar sudah memprihatinkan. Oleh karena itu pasar-pasar tradisional harus menjadi perhatian kita bersama karena disitu ada aktivitas ekonomi masyarakat. \" paparnya.
Bahkan Kang Fajar sapaan akrabnya menambahkan bahwa saat ini dengan berdirinya minimarket yang berdampingan dengan para pedagang, persaingan pasar semakin berat. \"Saya berharap ke depan pasar harus bersih dan nyaman. Rencananya pada tahun ini DPRD menginisiasi terbitnya perda tentang perlundungan dan penataan pasar,” terangnya. (bae)