Kunjungan ke Perpusda Dibatasi

Kamis 21-01-2021,03:49 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Perpustakaan Daerah (Perpusda) Majalengka saat ini tidak menerima kunjungan dalam jumlah banyak secara berkelompok. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka, H Ade Saepudin SSos menyatakan, karena pandemi Covid-19 dan pemerintah sedang Pemberlakukan  Pembatasan   Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga kunjungan ke Perpusda Majalengka di Jalan KH Abdul Halim Majalengka dibatasi.

“Kunjungan ke Perpusda hanya dilakukan perorangan dan tidak boleh dilakukan secara berkelompok,” kata  Kadis Ade kepada Radar di kantornya  kemarin.

Diakui Ade, dengan adanya pandemi Covid-19 ini kegiatan pembinaan kearsipan ke desa-desa tidak bisa dilakukan. Karena banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan pengendalian Covid-19.

Menurut mantan Camat Leuwimunding ini, untuk  meningkatkan minat baca masyarakat, kini dikembangkan perpustakaan desa  dan  taman bacaan masyarakat.

Diakuinya sebelum pandemi, aturan membolehkan dana alokasi desa digunakan untuk perpustakaan desa, agar masyarakat bisa lebih dekat untuk memperoleh bahan bacaan, serta tidak harus selalu ke Perpusda.

Ditambahkan Ade, ada rencana gedung Perpusda Majalengka akan dibangun di lahan samping Kantor Satpol PP atau seberang SMKN 1 Majalengka seluas 5 ribu m2.

Sebelumnya, Kabid Perpustakaan, Agung Budiono S.TP.M.T menyatakan bahwa Kadis Ade dan Wabup Tarsono telah menemui Kepala Kantor Perpusnas di Jakarta dan menyetujui untuk pembangunan Perpusda Majalengka dengan anggaran dari DAK  mencapai Rp10 miliar.

Disebutkan  Pemprov Jabar sudah memberikan lampu hijau untuk pembangunan gedung Perpusda Majalengka di lokasi yang lebih strategis. “Kami tinggal menunggu  verifikasi dari Kemendagri untuk mendapatkan DAK. Semoga pembangunan gedung Perpusda Majalengka  bisa  terwujud, karena gedung Perpusda saat ini kurang memadai  dan sudah tua,” ujarnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait