Forum Pemuda Sumberjaya Sambangi DPRD

Rabu 20-01-2021,02:25 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Sumberjaya, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka, pada Selasa (19/1). Kedatangan mereka untuk audiensi, yang telah direncanakan sebelumnya. Para pemuda dipertemukan dengan seluruh anggota legislatif yang tergabung dalam Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Agung Ahmad Subir, Sekretaris Forum Pemuda Sumberjaya mengatakan bahwa alasan audiensi ini dilaksanakan yang pertama permasalahan tidak adanya kejelasan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Bahkan dirinya merasa, pabrik yang saat ini dibangun  di wilayah Kecamatan Sumberjaya, semuanya tidak ada izinnya. Asumsi itu disampaikan karena alasannya adalah satu yaitu tidak adanya kejelasan tentang RDTR.

Kedua menurut Agung dengan adanya kondisi ini, sebagai pemuda dirinya mendukung adanya revisi RTRW. Namun dalam proses revisi diharapkan bisa lakukan dengan profesional dan meminimalisir terjadi penyelewengan pembuatan aturan.

\"Apalagi dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang sudah jelas bahwa jangan terjadinya sebuah pemutihan atau penyelewengan RTRW. Nah saya khawatir itu terjadi pemutihan yang mengakibatkan penyelewengan pabrik malah dibenarkan oleh sebuah aturan RTRW,” bebernya.

Ia juga berharap terbentuknya kembali sebuah aturan-aturan yang jelas agar dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. \"Artinya tidak gaib. Atau misalkan aturan yang memang seperti apa-seperti apa tentang sebuah perizinan utuk wilayah pabrik. Permasalahan efeknya dari pembangunan pabrik tersebut khususnya bagi masyarakat Sumberjaya itu seperti apa? Karena saya rasa efeknya itu baik dari ketenagakerjaan atau kesejahteraan lingkungan malah negatif semua. Karena saya liat tenaga kerja jarang yang dari warga Sumberjaya,” katanya.

Ketua Pansus RTRW Multajam sangat mengapresiasi audiensi  tersebut karena bagian dari pada tahapan uji publik tentang wacana revisi Perda Nomor 11 Tahun 2011. \"Kami sekarang mendapatkan temuan-temuan yang sangat amat berharga. Bahwa ternyata Sumberjaya menurut pemahaman masyarakat kondisionalnya amat sangat memprihatinkan dengan adanya industri,”  katanya.

dr Hamdi yang juga salah satu anggota pansus RT RW menambahkan bahwa masalah riil di lapangan yang harus diperhatikan dalam menyusun tahapan.

\"Penyusunan RTRW harus melihat kondisi riil. Forum Pemuda Sumberjaya ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah khususnya Kecamatan Sumberjaya harus paham situasi. Harus mencari tahu posisi Kecamatan Sumberjaya di dalam RTRW perubahan. Akan menjadi apa? Mau diapain? Itu harus jelas dan harus bisa menjelaskan,”  katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Agus Tamim saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya wacana revisi RTRW karena perkembangan Majalengka yang begitu pesawat.

Pesatnya pembangunan di Majalengka harus dijawab oleh pemerintah daerah. RTRW yang lama setelah dievaluasi kesesuaian dengan perkembangan percepatan pembangunan di Majalengka nilainya 83-85. Sehingga layak ditinjau dan diamanatkan oleh Undangan-undang Nomor 26 tahun 2007 bahwa RTRW itu minimal 5 tahun bisa ditinjau kembali.

\"Penyesuaian itu karena perkembangan strategis di Majalengka. Mudah-mudahan tahun ini selesai.,” katanya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait