SELAMA 10 tahun Tati Rohaeti menjalani aktivitasnya sebagai tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kecamatan Majalengka. Wanita kelahiran Majalengka, 18 Mei 1971 kini masih menunggu kejelasan status.
Diakui ibu dua anak asal Desa Kulur Kecamatan Majalengka ini, dirinya merupakan petugas PLKB non PNS yang menjadi ujung tombak suksesnya program D3AKB DAN BKKBN. Setelah mengabdi selama 10 tahun sepertinya sudah layak mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang memadai.
Tati Rohaeti, sudah 10 tahun menjadi PLKB non PNS atau kalau di Jawa Barat disebut TPD (Tenaga Penggerak Desa) yang menjalankan tupoksi sebagai petugas lapangan keluarga berencana.
Istri dari dari Omang Kardiman yang sudah dikaruniai 4 cucu ini, dalam kesehariannya harus membagi waktu antara peran sebagai ibu rumah tangga dan melaksanakan tugas seorang penyuluh KB yang mengurusi seluruh keluarga di wilayah binaannya dari mulai dalam kandungan sampai lanjut usia.
Memberi penyuluhan di posyandu, di kelompok kegiatan BKB, BKR, BKL dan UPPKS adalah keseharian Tati. Selain itu koordinasi dengan berbagai pihak seperti Bidan/Puskesmas untuk pelayanan KB, KUA untuk sinkronisasi data NTCR (Nikah Talak Rujuk Cerai), dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk advokasi dan kolaborasi program serta sinkronisasi data kependudukan. Juga dengan pihak lainnya seperti koramil dan pihak swasta.
Dengan beban tugas yang luar biasa dan masa kerja yang cukup lama, ia mengharapkan adanya perhatian yang serius terhadap status kepegawaian dan kesejahteraannya. “Kami dan teman-teman selaku PLKB Non PNS yang dirasakan sangat belum layak. Untuk mendekati angka UMK saja masih jauh,” keluhnya.
Dalam upaya mewujudkan harapan itu, dirinya saat ini bergabung sebagai bendahara umum pada organisasi yang mewadahi seluruh PLKB non PNS di Majalengka yaitu Forum Komunikasi PLKB (FKPLKB) Kabupaten Majalengka yang diketuai oleh Ade Romadoni.
Dakuinya, FKPLKB saat ini sedang berproses menjadi sebuah federasi dengan nama Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (FPLKB) dengan harapan bisa lebih memiliki legitimasi dan semangat yang tinggi dalam memperjuangkan hak, status dan kesejahteraan PLKB non PNS. (ara)