SUDAH sekian lama pandemi Covid-19 ini telah berhasil mengguncangkan dunia, dan berdasarkan data yang disampaikan oleh juru bicara pemerintah Indonesia. Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak cukup parah.
Dikarenakan oleh keadaan ini,masing-masing dari seluruh steakholder yang jiwanya merasa terpanggil secara sigap telah mengambil bagian dan saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya untuk sama-sama bertanggung jawab, memutus mata rantai wabah pandemi Covid-19 yang telah banyak menelan korban jiwa hingga mengakibatkan banyak sekali sektor-sektor kegiatan lumpuh terkena dampaknya. Mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, olahraga, hingga seni dan kebudayaan.
Bagaimana tidak? Hanya dalam rentan waktu 1 sampai 4 bulan, Covid-19 sudah memakan ribuan jiwa. Namun bukan hanya ribuan nyawa yang telah hilang, akan tetapi virus Corona ini pun telah mengubah keberlangsungan tatanan kehidupan manusia, seperti dalam aspek sosial. Kasus yang paling menonjol menurut saya adalah turunnya nilai kepercayaan dan adab penghormatan kepada seseorang, contohnya tatkala kita bertemu teman, sodara atau karib keluarga secara berpapasan tanpa disengaja atau pun disengaja, pertanyaan yang pertama kali muncul adalah “apakah dia negatif dari virus Corona atau positif dari virus tersebut?”.
Tentunya hal itu merupakan awal dari hilangnya rasa kepercayaan dengan ditandai kecurigaan yang begitu amat besar tanpa melihat mereka teman, sahabat, sodara, kakak, adik bahkan orang tua kita yang setiap harinya terus bekerja karena keputusan dari perusahaan terkait ataupun sebab lainnya sehingga pekerjaannya tidak bisa ditinggalkan, seperti pegawai swasta, pegawai pabrik, penjahit, petani dan lain sebagainya.
Selain di bidang sosial, ekonomi pun terkena dampak yang cukup signifikan, terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian. Akibatnya, banyak pekerja yang di rumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per tanggal 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Secara total ada 1.010.579 orang pekerja yang terkena dampak ini.
Dengan rinciannya, 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dirumahkan, sedangkan 137.489 pekerja di-PHK dari 22.753 perusahaan.
Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja.Dampak dibidang lain adalah dunia pendidikan, ini juga nampak sangat serius, sebab demi menghentikan penyebaran corona ini semua siswa dan gurunya hanya bisa belajar dari rumah, hal itu mendadak dilakukan tanpa adanya persiapan sama sekali.
Ketidaksiapan semua unsur dalam pendidikan menjadi kendala yang besar, adanya perubahan cara belajar mengajar dari tatap muka atau luring (luar jaringan) menjadi daring (dalam jaringan) membutuhkan kesiapan dari semua unsur. Dimulai dari pemerintah, sekolah, guru, siswa dan orang tua. Diakui memang pemerintah melonggarkan sistem penilaian pendidikan yang disesuaikan dengan keadaan darurat, asalkan pembelajaran tetap dapat berlangsung tanpa harus dibebani dengan pencapaian kompetensi.
Sehingga banyak para siswa dan guru menggunakan metode daring ini hanya dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Pandemi ini turut mengakibatkan penutupan pusat kebugaran, stadion, kolam renang, studio tari, kebugaran, pusat fisioterapi, taman, dan tempat bermain. Akibatnya, banyak orang tidak dapat berolahraga secara individu maupun kelompok. Bahkan, untuk kegiatan fisik di luar rumah saja, merekapun mengalami hambatan, ini semua dianggap sebagai dampak di bidang olahraga.
Dalam dunia seni, dampak dari adanya wabah ini pula telah mengakibatkan banyaknya kegiatan-kegiatan seperti festival musik, karya seni, tour konser, sastra, pameran, pertunjukan tari, pentas teater, pantomim, dan lainnya telah ditunda dan dibatalkan. Saya mendapat informasi ini dari referensi advokator seni, dimasa krisis ini sedikitnya ada 234 acara tersebut dikonfirmasi telah ditunda dan dibatalkan.
Atas adanya peristiwa ini, seluruh pemangku kebijakan tentu langsung mengambil sikap dengan mengeluarkan regulasi-regulasi yang dianggap penting guna mencapai sebuah cita, dalam hal ini adalah mengembalikan kehidupan agar kembali normal seperti sediakala.
Pemerintah dengan sekuat tenaganya melakukan segala cara dan upaya sebagai jalan ikhtiar lagi-lagi untuk merealisasikan pemutusan mata rantai pandemi Covid-19. Pengukuhan Satgas Penanganan Covid-19, yang tentu membutuhkan banyak sekali relawan yang bertugas. Salah satu tupoksinya antara lain adalah untuk mengantisipasi adanya penularan wabah secara berlanjut.
Seruan melakukan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak bergemuruh di setiap tempat di seluruh penjuru kota hingga ke desa-desa. Program bantuan sosial yang mengeluarkan banyaknya anggaran dari pemerintah yang bersifat tunai pun digelontorkan untuk orang-orang yang terkena dampak disetiap lapisan masyarakat.
Namun, karena semua itu tidaklah disebut sebagai perjuangan jika tanpa adanya sebuah pengorbanan, rintangan dan halangan yang seakan menghadang langkah dan strategi ini juga kian mengkhawatirkan.