MAJALENGKA - Setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang mengundang kerumunan yakni lomba kicau burung di tengah pandemi Covid-19, aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP langsung membubarkan.
Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung yang dilaksanakan di Blok Selasa Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi. “Kita bubarkan kerumunan masyarakat dan membongkar arena lomba kicau burung. Sebagai pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Kompol Asep S Fiqih.
Panit Lantas Polsek Jatiwangi Ipda Ahmad Tohari, anggota Koramil Jatiwangi Sertu Musirin dan anggota Sat Pol PP Jatiwangi Dian Subagja langsung memberikan arahan kepada panitia. Aparat juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Alhamdulillah, dengan imbauan yang humanis panitia lomba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing masing,” ungkapnya. (bae)