BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan RS di Majalengka Tetap Optimal

Senin 04-01-2021,14:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III mulai diberlakukan awal tahun 2021. Dari tarif di tahun 2020 kemarin sebesar Rp25.500 menjadi Rp35 ribu pada tahun ini.

Hal tersebut diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020. Dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020 tersebut, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.

Kenaikan iuran itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Khususnya pelayanan yang diberikan rumah sakit terhadap para peserta pasien BPJS.

Salah seorang anggota pasien pengguna BPJS Kesehatan, Odah (55) menuturkan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, pelayanan perawatan sebelum dan sesudah kenaikan iuran BPJS tidak begitu berbeda. Para pasien diberlakukan seperti pasien umum lainnya dengan fasilitas perawatan yang sesuai standar.

\"Terkait pelayanannya masih seperti biasa bagi pengguna kartu BPJS. Saya belum tahu kalau iuran BPJS itu ada kenaikan, terutama untuk kelas III. Saya berharap pemerintah dapat mensubsidi lebih agar meringankan beban masyarakat,\" harap warga Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka ini.

Kepala Instalasi Pengelola Penjamin Pelayanan RSUD Majalengka, dr Dewi Nurmalasari mengungkapkan, pasien yang mendapatkan perawatan melalui kartu BPJS itu, mereka ditempatkan di sejumlah ruangan sesuai dengan klasifikasi kartu BPJS yang dimilikinya.

Di dalam ruangan perawatan pasien BPJS kelas III Mandiri, mulai tempat tidur yang digunakan, disediakan senyaman mungkin saat digunakan pasien. Begitu juga ada tirai penyekat diantara tempat tidur pasien.

\"Selain ruangan bersih melalui tambahan fasilitas pendingin berupa AC. Fasilitas kamar mandi dan tempat cuci tangan yang bersih. Karena kami terus berkomitmen melakukan pelayanan yang terbaik meski pasien menggunakan fasilitas BPJS,\" klaimnya.

Ia menyatakan, tidak ada pasien yang dibedakan, semuanya diberi pelayanan yang maksimal dan nyaman. Dia berupaya memberikan pelayanan selalu stabil.

Pihaknya juga berharap para pasien peserta BPJS bisa menggunakan fasilitas sebaik-baiknya guna merasakan apa yang telah diberikan oleh pihak rumah sakit. Mulai dari perawatan, pelayanan yang dinilai sesuai standar. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait